Minggu, 25 Juli 2010

CEAR CUMPE: RITUS INISIASI MASYARAKAT MANGGARAI

Cear Cumpe merupakan salah satu istilah untuk menyebut ritus inisiasi dalam tradisi Manggarai pada umumnya. Di samping istilah ini ada juga istilah lain yang sinonim dari istilah ini tetapi memiliki makna yang sama, seperti wa'u wa tanah (Congkar -Manggarai Timur, seat sumpe (masyarakat Satar Mese)dll, sesuai dengan konteks penggunaan dialek di masing-masing wilayah masyarakat Manggarai. Istilah cear cumpe sendiri merupakan penggabungan dari dua kata dasar, yakni cear yang berarti membongkar dan kata cumpe yang berarti tungku api yang dibuat dari baksom atau kuali atau sing bekas yang dikhususkan untuk perapian bagi seorang ibu dan bayinya selama lima hari (sejak bayi dilahirkan sebelum dibawah ke luar rumah). Jadi istilah cear cumpe sendiri dapat diartikan sebagai suatu upacara pada saat mana masa penantian seorang bayi dinyatakan selesai dan serentak dengan itu si bayi dilantik secara resmi menjadi anggota masyarakat setempat. Seusai upacara ini si bayi bersama ibunya boleh keluar dari rumah. inilah tahap sosialisasi diri dari si bayi yang baru lahir.
Pemahaman dasar terhadap istilah cear cumpe ini telah berhasil melahirkan analisis arti dari ritus ini sebagai ritus yang bernuansa sosio religius. bila demikian maka, kita dapat mengatakan bahwa orang Manggarai meyakini ritus cear cumpe sebagai:
* masa penantian seroang bayi yang baru dilahirkan untuk masuk dan diakui secara sah ke dalam klan atau masyarakat setempat telah berakhir.
* Bayi diperkenalkan secara resmi kepada khalayak ramai.
* Bayi dilantik secara resmi sebagai anggota suku atau masyarakat (bukan orang asing)
* Kesempatan untuk menyampaikan syukur dan terima kasih dan mohon berkat dari yang tertinggi (ceki) lewat doa dan persembahan. Ungkapan syukur ini disampaikan secara bersama-sama dengan anggota masyarakat yang lain yang turut hadir mengikuti upacara itu.

2. Proses
2.1. Tahap I
Setelah dilahirkan, bayi bersama ibunya tetap tinggal di dalam rumah (di sekitar perapian yang sudah disiapkan /cumpe). Masa ini berlangsung selama lima hari, tidak boleh kurang atau lebih menurut masyarakat Ruis dan satu bulan setelah kelahiran menurut masyarakat Satar Mese (Manggari Tengah bagian Selatan). Selama masa ini semua kebutuhan sang ibu dan bayinya dilayani di dalam rumah.
2.2. Tahap II
Inilah tahap pelaksanaan ritus. Tepat pada hari yang telah ditentukan keluarga sudah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ritus itu sendiri. Setelah semua perlengkapan upacara disiapkan pemimpin boleh memulainya. Tetapi menurut Gregorius Cacur, waktu yang paling baik seturut kebiasaan orang Satar Mese untuk dilangsungkannya upacara ini adalah pada pagi hari pukul 07. 00 – 08. 00. hal ini berkaitan dengan pandangan masyarakat tentang siklus kehidupan manusia, di mana pagi hari selalu dikaitkan dengan kehidupan yang secara konkrit dihubungkan dengan masa kanak-kanak (bengkar wela: mekarnya bunga-bunga).
Upacara ini dipimpin oleh seorang yang dituakan dan berpengalaman. Dalam upacara ini disiapkan juga bahan persembahan (korban) binatang yang lazim, yakni ayam. Bagi keluarga yang ekonominya memungkinkan, ia bisa menambahkan binatang yang lebihg besar lagi seperti babi atau anjing tetapi binatang itu hanya bertujuan untuk perjamuan bersama, bukan bahan sembahan.
Tujuan upacara adalah untuk bersyukur pada wujud tertinggi (ceki) atau arwah nenek moyang atas anugerah manusia baru yang terlahir dalam keluarga tersebut dan sekaligus memohon rahmat dan berkat serta perlindungan bagi bayi dan seluruh anggota keluarga. Selama ayam masih hidup dalam genggaman pemimping upacara doa tetap dilantunkan (tudak manuk). Selanjutnya ayam dibunuh dan dibakar, diperiksa uratnya untuk melihat petunjut atau tanda yang akan terjadi kemudian hari atas bayi dan keluarganya.
Bagi masyarakat Ruis, tempat upacara dilaksanakan harus di halaman depan rumah tempat tinggal bayi. Halaman depan dianggap sebagai pintu menuju dunia yang luas dari lingkaran rumah.
Doa diarahkan kepada Mori Mese (Tuan Besar atau Wujud Tertinggi) dengan intesi syukur karena keselamatan yang dialami ibu dan bayi sewaktu proses kelahiran berlangsung. Selain itu, doa juga diarahkan kepada arwah nenek moyang dari anak yang telah dilahirkan untuk meminta keselamatan dan perlindungann bagi anak itu dalam hidup selanjutnya.
Menurut tradisi Satar Mese, ayam yang disembelih itu harus diambil sedikit darahnya untuk dioleskan pada dahi anak yang diupacarakan.
Kalau menurut pemimin dia itu tidak dikabulkan maka ia meminta keluarga untuk membuat ritus pemulihan. Karena mungkin ada kekeliruan dalam hidup harian seluruh anggota keluarga sebelum anak dilahirkan sampai ia terlahir ke dunia.

3. Pelaku upacara
Pelaku upacara dalam ritus inisiasi beberapa kelompok masyarakat yang ada di NTT sangat bervariasi. Tetapi pada umumnya upacara ini dipimpin oleh seorang ibu atau bapa yang berpengalaman dan mampu mendaraskan syair-syair doa. Dalam tradsi masyarakat Manggarai acara ini dipimpin oleh seorang ibu yang berpengalaman dan dibantu oleh ibu-ibu yang lain untuk memangku bayi dan peralatan lainnya (Satar Mese). Di Samping itu ada juga salah satu dari yang hadir (seperti tetua adat atau seorang yang berpengalaman berperan sebagai pendaras torok manuk, atau tudak manuk dalam istirah masyarakat Ruis Kriteria yang harus dilihat dalam diri seorang pemimpin adalah mahir dalam mengucapkan doa dan mampu melihat tanda-tanda yang akan terjadi berdasarkan kenyataan yang terungkap dari kondisi hati atau empedu dan usus halus dari binatang yang dipersembahkan (binatang korban). Hal ini sesuai dengan tujuan pelaksanaan upacara yakni melihat dan mengatasi krisis yang akan dihadapi seorang bayi ketika ia masuk dalam keanggotaan keluarga atau masyarakat.

* Hasil pengamatan penulis dan rangkuman dari berbagai pendapat, termasuk sari tulisan dari Frans Mansen dan Gregorius Cacur (makalah/paper: STFK Ledalero)